SITUBONDO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Situbondo resmi memiliki kepengurusan baru setelah dilaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) dan pelantikan pengurus untuk masa bakti 2026–2031, Sabtu (19/7/2026).
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Sekretaris DPW APPSI Jawa Timur, Hadi Sucipto, di Aula Hotel Sidomuncul 1 Wisata Bahari Pasir Putih. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Binmas Polres Situbondo, perwakilan Dandim 0823 Situbondo, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Situbondo, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai unsur.
Dalam kesempatan tersebut, Suwono resmi menerima amanah sebagai Ketua DPD APPSI Kabupaten Situbondo periode 2026–2031. Pelantikan ini menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan peran APPSI dalam memperjuangkan kepentingan pedagang pasar tradisional.
Usai dilantik, Suwono menegaskan bahwa kepengurusannya akan fokus membangun organisasi yang mampu menjadi wadah aspirasi pedagang sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan dan kemajuan pasar tradisional.
Menurutnya, tantangan pasar tradisional semakin besar seiring berkembangnya pasar modern. Oleh karena itu, APPSI harus hadir memberikan solusi, pendampingan, serta memperjuangkan berbagai kebutuhan pedagang agar tetap mampu bersaing.
“Kami berkomitmen membangun sinergi dengan pemerintah daerah, seluruh pemangku kepentingan, dan para pedagang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sekaligus memperkuat daya saing pasar tradisional,” ujar Suwono.
Ia berharap kepengurusan yang baru dapat melahirkan berbagai program pemberdayaan, meningkatkan kualitas pelayanan pasar, serta mendorong terciptanya lingkungan pasar yang bersih, nyaman, aman, dan semakin diminati masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris DPW APPSI Jawa Timur, Hadi Sucipto, menyampaikan optimismenya terhadap kepemimpinan Suwono. Ia meyakini APPSI Situbondo akan berkembang menjadi organisasi yang solid dan mampu memperjuangkan aspirasi pedagang pasar tradisional secara nyata.
Hadi juga mengingatkan seluruh pengurus agar menjaga kekompakan, menjunjung tinggi integritas, serta menjalankan organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Ia menegaskan bahwa organisasi harus dimanfaatkan untuk kepentingan para pedagang, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Adapun susunan pengurus DPD APPSI Kabupaten Situbondo masa bakti 2026–2031 terdiri atas Ketua Suwono, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi Dr. Yudhistira, Wakil Ketua Bidang Jaringan Hubungan Antar Lembaga Maisaratil Asmani, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum H. Enggrit Duwi Budi Setiawan, S.H., Wakil Ketua Bidang Usaha Eko Aprianto, Sekretaris Sulaiman, S.H., Wakil Sekretaris Muhammad Hanafi, Bendahara Fairina Intan Nur Alifa, A.Md.Kes., serta Wakil Bendahara Agus Budiawan, S.Pd.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, APPSI Kabupaten Situbondo diharapkan semakin berperan aktif dalam memperjuangkan hak dan kepentingan pedagang pasar tradisional serta menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan pasar rakyat yang maju, tertata, dan berdaya saing.
(Red).












