Berita

Jangan Bunuh Programnya, Bunuh Korupsinya

×

Jangan Bunuh Programnya, Bunuh Korupsinya

Sebarkan artikel ini
Jangan Bunuh Programnya, Bunuh Korupsinya

Referensinews.net – Di tengah berbagai perdebatan publik mengenai penggunaan anggaran negara, masyarakat perlu membedakan antara program yang bertujuan untuk kepentingan rakyat dengan oknum yang menyalahgunakan pelaksanaannya. Sebuah program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak semestinya dihentikan hanya karena adanya tindakan korupsi atau penyimpangan oleh segelintir pihak.

Menurut Advokat H. Enggrit Duwi Budi Setiawan, SH, yang harus menjadi fokus utama adalah pemberantasan korupsi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program, bukan menghapus program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Jangan bunuh programnya, bunuh korupsinya,” tegas Enggrit dalam pernyataannya.

Ia mencontohkan bahwa Pertamax bukan merupakan BBM subsidi, sehingga harga jualnya mengikuti mekanisme pasar. Oleh karena itu, polemik yang muncul tidak seharusnya diarahkan untuk menyesatkan opini publik mengenai status produk tersebut.

Selain itu, program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi salah satu program strategis pemerintah dinilai memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia. Jika ditemukan adanya kebocoran anggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaannya, maka yang harus ditindak adalah pelaku penyimpangan tersebut, bukan programnya.

“Anak-anak Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan asupan gizi yang layak. Jangan sampai tujuan besar program ini hilang hanya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut, Enggrit menegaskan bahwa keberhasilan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar setiap program pembangunan berjalan sesuai tujuan.

Ia mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya program-program pemerintah serta berani melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau tindak korupsi.

“Negara maju bukan karena banyak yang mengeluh, melainkan karena rakyat dan pemerintah sama-sama mengawasi dan menjaga agar setiap kebijakan berjalan dengan baik,” katanya.

Baca juga:
CV Indri Berkah Rejeki Peringati Ulang Tahun Pabrik Baru Bersama Ratusan Undangan

Karena itu, menurutnya, solusi yang tepat bukanlah menghentikan program yang bermanfaat bagi masyarakat, melainkan memperkuat pengawasan, menutup celah kebocoran anggaran, dan menindak tegas para koruptor sesuai hukum yang berlaku.

“Bukan programnya yang harus dihapus, tetapi kebocoran dan korupsinya yang harus diberantas.”

(Oleh: Advokat H. Enggrit Duwi Budi Setiawan, SH)